Status Masjid Jami Al-Mukhlisin

Status Masjid Al-Mukhlisin, Berdasarkan Surat Keterangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasn adalah : MASJID JAMI’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *