UPZ Masjid Handayani Salurkan Zakat Beras 1,02 Ton dan Uang Rp 9,4 Juta
BANYUASIN | Al-Mukhlisin – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Mukhlisin, yang bekerja melayani pengeluaran Zakat Fitrah masyarakat Komplek Griya Handayani, Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa dan sekitarnya, sejak Minggu 15 Maret 2026 hingga Kamis 19 Maret 2026, telah menghimpun Zakat berupa beras sebanyak 1.02 ton, dan berupa uang tunai sebesar Rp 9.405.000,-
Zakat fitrah tersebut, selanjutnya langsug dibagikan kepada yang berhak menerimanya sore itu juga melalui 7 Ketua RT yang ada di Komplek Griya Handayani. Tercatat sebanyak 171 KK yang diklasifikasi berhak menerima santunan Zakat Fitrah tersebut. Angka ini diperoleh dari usulan masing-masing RT yang kemudian diseleksi lagi oleh panitia UPZ secara seksama.
”Sebenarnya angka penerima yang diusulkan lewat ketua RT totalnya lebih banyak, namun setleah kota seleksi, jumlahnya berkurang menjadi 171 KK saja. Ada belasan KK yang kita reject karena secara ekonomi nama-nama yan gmasuk usulan tersebut, tergolong keluarga mampu,” kata salah seorang pantia.

Ketua UPZ MAsjid AL Mukhlisin, Ismail S.Pd, menjelaskan perolehan pengumpulan zakat tahun 1447 hijriah ini, secara global tidak jauh berbeda dati tahun-tahun sebelumnya. Namun yang membedakan hanya bentuk fisik zakatnya saja. Tahun lalu, zakat yang terkumpul lebih banyak berupa beras, yakni mendekati 2 ton.
”Tapi tahun ini agak berbeda, karena yang diterima lebih banyak berupa uang tunai, yang nilainya mendekati Rp 9,4 juta. Tahun sebelumnya, kalau tak salah hanya dikisaran Rp 7 juta saja,” ujar Ismail.
Ia juga mengatakan, semua hasil pengumpulan zakat tersebut langsung dibagikan secara adil dan merata kepada 171 penerima yang sudah terverifikasi. Dalam hitungannya, masing-masing KK akan menerima beras sebanyak 6 kg beserta uang tunai Rp 55.000,-
Sementara itu, Penasehat UPZ, Ir Rahman, menambahkan zakat yang dibagikan ini, sejatinya disalurkan pada H-1 hari raya Idul Fitri. Namun, masalahnya sampai pukul 17:00 WIB belum ada kepastian soal 1 Syawal itu jatuh pada tanggal 20 Maret (Jumat) atau 21 Maret (Sabtu). Masih haris menunggu sidang Isbat
”Karena itu kami tidak mau ambil resiko tertunda, sementara menunggu hasil sidang Isbat, kita ambil langah cepat saja. Takutnya Idul Fitri ditetapkan pada Jumat (20 Maret). Sebab, jumlah bingkian beras yang diberikan ke masing-masing RT juga sangat banyak. Pastinya mereka juga kerepotan membaginya, jika besok jadi lebaran,” ujarnya.
Rahman menambahkan, jika hasil sidang Isbat menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu (21 Maret), maka UPZ Masjid Handayani masih tetap melayani dan menerima zakat dari masarakat sampai hari Jumat (20 Maret) sore. Itu artinya akan ada penyaluran kedua, yang jumlahnya diprediksi jauh lebih sedikit dari tahap pertama.
Mengenai kepada siapa zakat tahan kedua itu akan disaluran, jika ternyata masih ada masyarakat yang menitipkan ke UPZ Masjid Ak-Mukhlisin, menurut Rahman, tetap akan dikoordiasikan dengan 7 ketua RT masing-masing. (*)
Editor : Dahri Maulana






